Minggu, 04 November 2012

Profesionalisme polisi

Kasus rizal dosen sejarah UI korban salah tangkap dan pengenanian polisi hanya satu dari sekian peristiwa serupa terjadi bersamaan di tempat lain.
Memang pelakunya sudah dikenai sanksi, demosi,dan hukuman kurungan, cuckupkah?
Ironisnya,peristiwa terjadi hampir bersamaan ketika polwa bagi-bagi bunga untuk merayakan 60 tahun polda metro jaya,ketika ditingkat jajaran atas polri sedang sibuk memulihkan citra.

Dalam konteks kasus salah tangkap dan prilaku ringan tangan polisi, catatan ini tidak dimaksudkan ibaratnya hakim memutuskan perkara siapa benar siapa salah. Catatan ini hanyan mengingatkan, prilaku kekekrasan dalam berbagai bentuk mulai dari kekekrasan fisik hingga kekekrasan poitik,jangan sampai terus berulang.

Sepak terjang polisi disorot dan gampang digugat. Kepolisian dengan posisi dan peraturan perundang-undangan yang baru tampaknya masih harus belajar. Prilaku dari sosok bengis ke lemah lembut tidak sesuai dengan pengundangan.
Citra polri yang baik dengan keberhasilan menangani terorisnya langsung langsung melorot dalam kasus konfliknya dengan KPK, hanya contoh bagaimana sulitnya menerjemahkan mendahulukan hati nurani dari berbagai kepentingan lainnya. Pemuliaan profesi penegak hukum, utamanya polisi, dengan ototritas pertama dilapangan tampaknya perlu keterladanan dari jajaran diatasnya.
Masyarakat berharap kasus salah tangkap dan main kekerasan tidak menjalar kemana-mana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar