Selasa, 06 November 2012

Polisi Akhirnya Tahan Sopir Ondos

Selasa, 25 September 2012 18:05 wib wib
Ilustrasi
Ilustrasi
SIDOARJO - Polres Sidoarjo akhirnya  menahan Wahyu Wirogo, sopir anggota DPR, yang mengalami kecelakaan di Tol Porong KM  29.500. Dia ditetapkan sebagai tersangka tunggal atas musibah yang menewaskan Theodorus Jacob Koekerits atau yang biasa disapa Ondos.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Wahyu terbukti lalai dalam mengemudikan mobil sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan. Untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, petugas Labfor Polda Jatim turut turung tangan.

Kasatlantas  Polres Sidoarjo, AKP M Fahri Siregar, mengatakan, kedatangan tim Labfor Polda Jatim untuk  menyelidiki penyebab kecelakaan mulai dari kelayakan mobil, kondisi ban, dan rem.

Namun dia belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan Ondos, karena masih banyak tahapan yang harus dilakukan guna mengungkap laka maut itu.

“Sopir terancam Pasal 310 ayat 4 karena telah melakukan pelanggaran lalu lintas sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta,” ujarnya di Sidoarjo, Selasa (25/9/2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar